SELAMATKAN BANGSA: Gubernur SHS Saat menandatangani Pakta Integritas anti korupsi
JAKARTA-Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) benar-benar
mengangkat nama baik Sulawesi Utara, sebagai daerah yang bebas dari
korupsi. Dua tahun berturut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),
membuat Sulut menjadi panduan sekaligus percontohan dari seluruh 33
provinsi di Indonesia. ‘’Gubernur SHS menjadi garam dan terang di antara para pemimpin di negara ini. Karena mampu menjadikan daerah yang diberkati ini sebagai daerah yang bebas korupsi,’’ ujar Kabag Humas Ch Sumampow SH Med, selaku Jubir Pemprov Sulut.
Karena itu, Selasa (17/4) kemarin, Gubernur SHS mendapatkan kehormatan mewakili 33 Provinsi di Indonesia menandatangani Piagam Zona Integritas. Penandatangan itu dilakukan pada acara Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung, Selasa (17/4) di Hotel Sahid Jakarta.
Penandatangan itu disaksikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala BPKP Mardiasmo, salah satu pimpinan KPK Busyro Muqoddas, dan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana. Selain itu juga mewakili Kementerian ditandatangani oleh Mendagri dan MenPAN-RB, Mewakili Kabupaten Wakil Bupati Bima, dan Wali Kota Sukabumi.
Acara ini sendiri, rangkaian pelaksanaan Aksi Penerapan Pakta Integritas oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Pengawasannya oleh Komponen Masyarakat berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.
Menteri PAN-RB RI Azwar Abubakar mengatakan, Kementerian PAN-RB RI telah menyusun 9 program percepatan Reformasi Birokrasi yang meliputi: 1. Penataan Struktur Birokrasi, 2. Penataan Jumlah dan Distribusi PNS, 3.
Sisten Seleksi CPNS dan Promosi PNS Secara Terbuka, 4. Profesionalisme PNS, 5. Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintahan (E-Gov), 6. Peningkatan Pelayanan Publik, 7. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur, 8. Peningkatan Kesejahteraan PNS, 9. Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kerja PNS.
‘’Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari salah satu program Percepatan Reformasi Birokrasi yaitu Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur,’’ jelas Abubakar sambil mengakui dan mengapresiasi integritas Pemprov Sulut dalam Membangun Tanpa Korupsi.
Gubernur SHS sendiri mengatakan, penilaian dan apresiasi pemerintah pusat kepada Provinsi Sulut, merupakan kebanggaan sekaligus tantangan. ‘’Kita harus membuktikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas harus diikuti dengan action yang nyata untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju dengan melaksanakan pembangunan tanpa korupsi,’’ kata SHS didampingi didampingi Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Edwin Silangen SE MSi, Inspektur Provinsi Jeffry Korengkeng SH MSi, Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulut di Jakarta Ir Jemmy Kuhu, dan Kabag Humas Ch Sumampow.
Lanjut SHS, Pemprov Sulut dinilai sebagai provinsi yang paling siap untuk dikembangkan dalam Pembangunan Zona Integritas. ‘’Ini dalam rangka Menuju Wilayah Bebas Korupsi sebagai bentuk program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dalam rangka menuju Good Governance dan Clean Government di Indonesia,’’ katanya.
Apalagi juga, Provinsi Sulut telah menandatangani dan menerapkan Pakta Integritas yang merupakan komitmen penyelenggara pemerintahan di Sulut untuk tidak melakukan tindakan KKN. Dan itu telah dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.
Keberhasilan Gubernur SHS ini mendapat apresiasi juga warga Sulut. ‘’Dengan sendirinya nama baik Sulut yang sempat tercoreng karena banyak kepala daerahnya yang masuk penjara karena korupsi, kini terobati,’’ ujar Lucky S, warga Manado. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar