A. Tujuan Pendidikan IPDN
Pendidikan IPDN bertujuan membentuk kader pamong praja, yang memiliki triple-competence sebagai berikut:
1. Kemampuan
untuk mengelola kebhinekaan bangsa dan nusantara menjadi kekuatan
nasional (tunggal ika), memproses persatuan dan melestarikan kesatuan
bangsa (Bhineka Tunggal Ika).
2. Kemampuan untuk berfungsi sebagai conductor (dirigent),
yaitu kemampuan untuk mengelola berbagai fungsi dan tugas yang
berbeda-beda, mengidentifikasi konflik atau nada sumbang sekecil apapun
dan mengoreksinya sehingga tercipta harmoni antar pihak dan pada gilirannya menghasilkan kinerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.
3. Kemampuan
untuk berkoordinasi dengan pihak lain yang fungsinya berbeda dan
berfungsi sebagai koordinator antar berbagai satuan kerja yang berlainan
yang beroperasi dalam suatu wilayah/daerah.
B. Visi
Visi yang ditetapkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri dalam mewujudkan cita-cita tersebut dalam waktu sepuluh tahun ke depan adalah ”Menjadi
Lembaga Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang terpercaya dalam
mengemban tugas pengembangan ilmu, pembentukan perilaku kepamongan dan
penyedia kader pemerintahan yang terampil”.
C. Misi
Untuk mencapai visi tersebut, maka misi Institut Pemerintahan Dalam Negeri ditetapkan sebagai berikut:
1. Mensinergikan kekuatan sivitas akademika Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
2. Mengembangkan kurikulum berbasis pengajaran, pelatihan, dan pengasuhan (Jar-Lat-Suh).
3. Membangun jaringan kerjasama dengan berbagai kalangan yang mampu mendukung pengembangan kurikulum dan implementasinya.
4. Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat).
5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
6. Memberdayakan praja sebagai subyek pendidikan dan aset nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar