Kamis, 19 April 2012

BBM naik bulan JULI???


 
Hatta Rajasa
KENAIKAN harga eceran BBM subsidi kemungkinan bakal terjadi Juli nanti. Prediksi ini mengacu pada pasal 7 ayat 6a APBN-Perubahan 2012 yang menyebutkan, jika angka rata-rata kenaikan 15 persen harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) selama enam bulan berturut-turut, pemerintah memiliki ruang menaikkan BBM. Nah, di Juli 2012, syarat itu bakal terpenuhi.

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah telah mulai melakukan simulasi atau uji coba skema kenaikan BBM subsidi di bulan Juli nanti. "Kami melakukan exercise, asumsi kalau nanti naik di bulan Juli. Kalau memenuhi pasal 7 ayat 6a seperti apa. Kalau tidak memenuhi seperti apa," tuturnya di Jakarta kemarin (19/4).

Saat ini harga rata-rata minyak mentah Indonesia bulan Maret 2012 berdasarkan perhitungan Formula ICP mencapai USD128,14 per barel, naik USD5,97 per barel dari USD122,17 per barel pada bulan Februari 2012. Sementara asumsi dalam APBNP 2012 dipatok USD105 per barel.

Kendati demikian, menurut Hatta, apa yang dilakukan pemerintah tersebut baru sampai pada tahap uji coba jika hanga minyak mentah Indonesia telah menyentuh di atas asumsi APBNP. Pembahasan perlu dilakukan secara mendalam karena APBNP 2012 di susun berdasarkan asumsi harga BBM mengalami kenaikan sebesar Rp1.500 per liter.
"Tetapi pelaksanaannya tidak menaikkan BBM sehingga ada miss match," ujar Hatta. Untuk mengatasi itu, segala kemungkinan akan dilakukan untuk menjaga supaya APBN tidak jebol atau mengalami kesulitan besar. Pemerintah terus mengupayakan berbagai hal untuk menjaga supaya defisit APBN tidak melebihi 3 persen.

Dia menyebut pembatasan atau pengendalian bensin subdidi sebagai salah satu alternatif agar pemakaian BBM tidak melebihi jatah kuota 40 juta kiloliter per tahun.  "Kalaupun melebihi dalam kategori bisa diatasi dengan baik," ucap dia.

Dari program program penghematan dan pengendalian BBM itu, menurut Ketua Umum DPP PAN ini, berpotensi menghemat penggunaan BBM bersubsidi berkisar 2- 3 juta kiloliter. Asumsi itu jika kendaraan bermotor berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dan kendaraan dinas berhenti minum BBM subsidi. Akan tetapi, potensi penghematan itu bisa saja meleset lantaran beberapa hal, yakni pemilik kendaraan 1.500 cc mengaku hanya memiliki kendaraan 1.300 cc.

Hatta menyebutkan, konsumsi BBM subsidi mengalami kelebihan sebanyak 8 persen per hari. "Kalau dibiarkan kelebihanya itu 8 hingga 10 persen dari 40 juta kiloliter, itu bisa menjadi 43 sampai 44 juta kilo liter," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus siap dengan dua kondisi, yaitu kondisi yang memungkinkan penyesuaian harga BBM dan kondisi yang tidak memungkinkan melakukan penyesuaian harga BBM. Upaya pengendalian BBM adalah salah satu opsi yang didalami pemerintah untuk kedua kondisi itu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, kebijakan pengendalian bertujuan untuk menjaga supaya kuota BBM bersubsidi tidak membengkak. Selain itu, pengendalian bertujuan agar bensin subsidi hanya dinikmati oleh rakyat yang kurang mampu. 

Menurut Jero, selama ini BBM bersubsidi dinikmati orang-orang kaya. "Sekarang, dari penelitian kami, 77 persen subsidi itu jatuh kepada kelompok yang sebetulnya orang kaya,"  ujarnya. Hanya saja, lanjut Jero, sampai saat ini pemeritah belum memutuskan hal-hal teknis mengenai hal itu.

Kepala Ekonom Standar Chartered Fauzi Ichsan mengatakan, kalau misalnya hharga ICP 15 persen rerata di atas asumsi APBNP selama enam bulan terakhir, pemerintah mempunyai lampu hijau menaikan BBM. "Menurut hemat kami di bulan Juni atau Juli harga rata-rata akan tercapai," katanya.

Menurut dia, keputusan menaikan harga BBM saat ini bukanlah keputusan ekonomi saja, melainkan menjadi keputusan politis pemerintah. "Sekarang tinggal menunggu keberanian pemerintah saja.

Karena secara politis lebih sulit tetapi bagaimanapun juga pemerintah memiliki wewenang hukum untuk menaikkan harga. Sekitar Juni atau Juli dasar hukum kuat dan persyaratan tercapai. ICP rata-rata enam bulan terakhir di atas USD121 per barel," paparnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar