Tampilkan postingan dengan label Kenaikan Bahan bakar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kenaikan Bahan bakar. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 April 2012

BBM naik bulan JULI???


 
Hatta Rajasa
KENAIKAN harga eceran BBM subsidi kemungkinan bakal terjadi Juli nanti. Prediksi ini mengacu pada pasal 7 ayat 6a APBN-Perubahan 2012 yang menyebutkan, jika angka rata-rata kenaikan 15 persen harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) selama enam bulan berturut-turut, pemerintah memiliki ruang menaikkan BBM. Nah, di Juli 2012, syarat itu bakal terpenuhi.

Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah telah mulai melakukan simulasi atau uji coba skema kenaikan BBM subsidi di bulan Juli nanti. "Kami melakukan exercise, asumsi kalau nanti naik di bulan Juli. Kalau memenuhi pasal 7 ayat 6a seperti apa. Kalau tidak memenuhi seperti apa," tuturnya di Jakarta kemarin (19/4).

Saat ini harga rata-rata minyak mentah Indonesia bulan Maret 2012 berdasarkan perhitungan Formula ICP mencapai USD128,14 per barel, naik USD5,97 per barel dari USD122,17 per barel pada bulan Februari 2012. Sementara asumsi dalam APBNP 2012 dipatok USD105 per barel.

Kendati demikian, menurut Hatta, apa yang dilakukan pemerintah tersebut baru sampai pada tahap uji coba jika hanga minyak mentah Indonesia telah menyentuh di atas asumsi APBNP. Pembahasan perlu dilakukan secara mendalam karena APBNP 2012 di susun berdasarkan asumsi harga BBM mengalami kenaikan sebesar Rp1.500 per liter.
"Tetapi pelaksanaannya tidak menaikkan BBM sehingga ada miss match," ujar Hatta. Untuk mengatasi itu, segala kemungkinan akan dilakukan untuk menjaga supaya APBN tidak jebol atau mengalami kesulitan besar. Pemerintah terus mengupayakan berbagai hal untuk menjaga supaya defisit APBN tidak melebihi 3 persen.

Dia menyebut pembatasan atau pengendalian bensin subdidi sebagai salah satu alternatif agar pemakaian BBM tidak melebihi jatah kuota 40 juta kiloliter per tahun.  "Kalaupun melebihi dalam kategori bisa diatasi dengan baik," ucap dia.

Dari program program penghematan dan pengendalian BBM itu, menurut Ketua Umum DPP PAN ini, berpotensi menghemat penggunaan BBM bersubsidi berkisar 2- 3 juta kiloliter. Asumsi itu jika kendaraan bermotor berkapasitas mesin di atas 1.500 cc dan kendaraan dinas berhenti minum BBM subsidi. Akan tetapi, potensi penghematan itu bisa saja meleset lantaran beberapa hal, yakni pemilik kendaraan 1.500 cc mengaku hanya memiliki kendaraan 1.300 cc.

Hatta menyebutkan, konsumsi BBM subsidi mengalami kelebihan sebanyak 8 persen per hari. "Kalau dibiarkan kelebihanya itu 8 hingga 10 persen dari 40 juta kiloliter, itu bisa menjadi 43 sampai 44 juta kilo liter," ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah harus siap dengan dua kondisi, yaitu kondisi yang memungkinkan penyesuaian harga BBM dan kondisi yang tidak memungkinkan melakukan penyesuaian harga BBM. Upaya pengendalian BBM adalah salah satu opsi yang didalami pemerintah untuk kedua kondisi itu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, kebijakan pengendalian bertujuan untuk menjaga supaya kuota BBM bersubsidi tidak membengkak. Selain itu, pengendalian bertujuan agar bensin subsidi hanya dinikmati oleh rakyat yang kurang mampu. 

Menurut Jero, selama ini BBM bersubsidi dinikmati orang-orang kaya. "Sekarang, dari penelitian kami, 77 persen subsidi itu jatuh kepada kelompok yang sebetulnya orang kaya,"  ujarnya. Hanya saja, lanjut Jero, sampai saat ini pemeritah belum memutuskan hal-hal teknis mengenai hal itu.

Kepala Ekonom Standar Chartered Fauzi Ichsan mengatakan, kalau misalnya hharga ICP 15 persen rerata di atas asumsi APBNP selama enam bulan terakhir, pemerintah mempunyai lampu hijau menaikan BBM. "Menurut hemat kami di bulan Juni atau Juli harga rata-rata akan tercapai," katanya.

Menurut dia, keputusan menaikan harga BBM saat ini bukanlah keputusan ekonomi saja, melainkan menjadi keputusan politis pemerintah. "Sekarang tinggal menunggu keberanian pemerintah saja.

Karena secara politis lebih sulit tetapi bagaimanapun juga pemerintah memiliki wewenang hukum untuk menaikkan harga. Sekitar Juni atau Juli dasar hukum kuat dan persyaratan tercapai. ICP rata-rata enam bulan terakhir di atas USD121 per barel," paparnya

Pejabat Harus Malu Pakai BBM Bersubsidi


 
SH Sarundajang
MANADO—Para pejabat yang ada di Sulut harusnya malu bila masih menggunakan BBM subsidi. Hal itu ditegaskan Gubernur DR SH Sarundajang (SHS). “Sangat memalukan bila para pejabat tidak memberikan contoh pada masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi,” katanya di sela-sela serah terima jabatan Pemimpin bank Indonesia Manado dari DR ramlan Ginting kepada Suhaedi, Kamis (5/4).

SHS meminta pejabata jangan berkelit di balik belum adanya aturan. “Walaupun ini belum wajib hukumnya namun pejabat harusnya malu,” katanya lagi. Dirinya bersama seluruh pejabat Pemprov sudah mematuhi imbauan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. “Kendaraan saya dan pejabat wajib Pertamax.”

Sementara itu, Branch Sales Area PT Pertamina Manado Irwansyah mengungkapkan, walaupun saat ini ada disparitas harga untuk Pertamax, namun pihaknya sangat optimis target penjualan di Sulut akan meningkat.

"Adanya imbauan dari pemerintah untuk menggunakan Pertamax bagi kendaraan dinas akan sangat membantu peningkatan penjualan pertamax di Sulut," sambil menambahkan untuk target pada 2012 akan ada pertumbuhan 10% penjualan Pertamax di Sulut.

Lanjutnya, dari tahun ke tahun, realisasi Pertamax di Sulut tumbuh sangat signifikan. Seiring dengan pembatasan kuota BBM subsidi, realisasinya pun melonjak. Tahun 2011 sebesar        3.382 Kl dan 2012 naik menjadi 25.828.

Rabu, 18 April 2012

BBM - > pertamax


  JAKARTA—  Aturan pembatasan pemakaian premium bersubsidi akan dituang dalam keputusan menteri (Kepmen) dan keputusan presiden (Keppres). Aturan tersebut dipastikan akan diumumkan pada akhir April mendatang.  Demikian ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.

Dia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengumumkan langsung aturan pembatasan yang akan diberlakukan pada awal Mei itu.  "Mari kita hemat. Itu yang kami programkan (pembatasan premium bersubsidi). Nanti akhir bulan akan kami umumkan bersama Presiden," ujarnya di Jakarta, Selasa (17/4). 

Dia mengungkapkan saat ini aturan tersebut terus dalam pembahasan. Pemerintah terus mengkaji apa saja yang harus dihemat, bagaimana caranya, dan bagaimana pengawasannya.

Jero mencontohkan, gedung-gedung harus melakukan penghematan listrik di malam hari dan masyarakat harus mulai membatasi pemakaian kendaraan pribadi.
"Aturan tersebut nanti diatur dalam Kepmen dan diperkuat Keppres biar lebih keras. Mobil pemerintah kami atur agar pindah ke pertamax," tuangnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik akan menginstruksikan kendaraan dinas pemerintah untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.

Untuk tahap awal, pembatasan BBM akan dilaksanakan untuk kendaraan dinas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Perintahkan saja. Mereka (pengguna kendaraan dinas pemerintah) adalah bagian dari pemerintah, jadi harus melaksanakan," katanya di Kantor Menteri Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/4).

Menurut Jero, Kementerian tidak akan mengeluarkan metode apapun untuk pembatasan BBM bagi kendaraan dinas pemerintah. Pasalnya, melalui instruksi dari pemerintah pusat, dia yakin seluruh instansi terkait akan melaksanakan sesuai perintah.

Sementara untuk mobil pribadi, pemerintah masih memberikan kelonggaran waktu hingga 60 hari. Itu berarti aturan pembatasan bagi mobil pribadi untuk menggunakan premium baru berlaku pada 1 Juli 2012.

"Jadi, Mei 2012 nanti sudah berjalan, tapi peraturannya nanti untuk kami dulu, seperti kendaraan BUMN dan BUMD, sedangkan untuk masyarakat umum akan diberi waktu 60 hari sejak peraturan turun," papar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Evita H Legowo di Jakarta, kemarin.

Ia menuturkan sekitar 10 ribu mobil milik instansi pemerintah di Tanah Air akan menjadi proyek percontohan penggunaan BBM nonsubsidi mulai Mei mendatang. Untuk tahap awal, pembatasan akan diberlakukan di wilayah Jawa-Bali dan daerah-daerah yang sudah terdapat pertamax.

Berikutnya baru menyusul pembatasan bagi kendaraan pribadi milik masyarakat umum sekitar 60 hari setelah aturan teknis tersebut berlaku. Evita menegaskan, pemerintah akan membatasi penggunaan BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas silinder mesin (cylinder capacity/cc). Salah satu opsi yang akan diambil pemerintah ialah pengaturan batasan besaran mesin kendaraan mobil di atas 1.300 cc.

Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng membenarkan belum ada keputusan besaran cc pembatasan. "Kami siap saja melaksanakan kebijakan pemerintah, mau itu nantinya kendaraan ber-cc 1.300, 1.500, atau 2.000 ke atas," ungkapnya.