Rabu, 18 April 2012

Kota Bitung Sebagai Wilayah Bebas Korupsi

Wakil Wali Kota Bitung MJ. Lomban SE.
ist,_Wakil_walikota_Bitung_Max_Lomban_saat_mengikuti_kegiatan_di_kantor_MenPan_RB.jpg
Wakil Wali Kota Bitung Max Lomban saat mengikuti kegiatan di kantor Menpan RB.
MSi bersama dengan Inspektur kota Bitung Drs Tonny Katuuk menghadiri acara gerakan nasional di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

"Kegiatan tersebut di buka oleh Menteri PAN dan RB RI Azwar Abubakar, serta dihadiri oleh menteri dalam negeri, menteri keuangan, ketua KPK, ketua Ombudsman, para gubernur, bupati, dan wali kota," kata Lomban melalui kasubag TUP dan Humas Pemko Bitung Erwin Kontu.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan aksi penerapan pakta integritas oleh kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah dan pengawasannya oleh komponen masyarakat. "Berdasarkan instruksi presiden nomor 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012," tambahnya. Selain dihadiri para kepala daerah kegiatan tersebut diikuti oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang merupakan nominasi daerah zona integritas bebas korupsi.

"Pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan kota Bitung merupakan daerah di Sulawesi Utara yang ditetapkan menjadi nominasi daerah zona integritas bebas korupsi," tuturnya. Dijelaskannya penetapan tersebut karena provinsi Sulut dan kota Bitung telah memenuhi 3 syarat."Yaitu seluruh PNS telah menandatangani pakta integritas, opini wajar dengan pengecualian dari BPK, dan nilai LAKIP minimal C,"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar