JAKARTA— Jalan terjal bakal dilalui Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Abraham Samad terkait kasus Angelina Sondakh. Bagaimana
tidak. Karena diduga memiliki jaringan kuat di lembaga superbodi
tersebut, info beredar barang bukti yang jadi modal Samad untuk menjerat
Angie hilang.
Adalah aktivis sosial Iwan Pilliang yang membeber masalah ini. Ia
mengaku seluruh barang bukti yang dimiliki penyidik KPK untuk menjerat
Angie dihilangkan seseorang. “Ketua KPK Abraham Samad sampai sakit,”
katanya.
Iwan mengaku mendapatkan info itu dari seseorang yang dekat dengan
Samad. "Dia (Samad, Red) itu kemarin sempat sakit karena mengetahui
barang bukti untuk menjerat Angie (Angelina Sondakh) hilang," kata humas
Yayasan Panglima Jenderal Sudirman itu.
Iwan mengatakan, penghilangan barang bukti kemungkinan dilakukan oleh
mantan penyidik KPK, Brotoseno. "Kelompoknya Brotoseno kan masih ada di
dalam (KPK). Jadi sangat mudah untuk mengatur itu," kata Iwan.
Selain barang bukti untuk Angie, Iwan mengatakan bahwa barang bukti
untuk menjerat mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda
Swaray Gultom juga hilang. "Itu juga sama (hilang). Makanya dia pucat
dan jatuh sakit," ujarnya.
Menurut Iwan, sejak penetapan status tersangka terhadap keduanya,
gejolak didalam internal KPK menjadi besar. Sehingga status tersangka
yang diberikan kepada keduanya menjadi gantung.
Sementara itu, Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto menilai Ketua KPK
Abraham Samad sejak awal mendapatkan tekanan dalam menetapkan Angie
sebagai tersangka. Sehingga, Abraham mengambil keputusan yang populis
tanpa berpikir panjang.
Hal tersebut, lanjutnya, menjadikan penetapan status tersangka kepada
Angie menjadi terkatung-katung tanpa penahanan. "Sejak awal Abraham
nampaknya mendapatkan tekanan untuk memenuhi janji-janjinya saat fit and
proper test di DPR, sehingga dalam menetapkan status tersangka kepada
Angie terlalu cepat," ujar Endriartono, Selasa (17/4).
Ia berpendapat, terhambatnya kelanjutan proses hukum Angie akibat
penyidik KPK yang merasa tersinggung dengan sikap Abraham yang
memutuskan secara sepihak status tersangka terhadap Angie.
"Padahal kalau sudah ada dua alat bukti yang berkekuatan hukum, harusnya
langsung bisa ditahan. Mungkin penyidik tersinggung oleh Abraham yang
tidak melewati proses ekspos barang bukti di hadapan pimpinan,"
jelasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi sendiri menegaskan rumor yang dihembuskan
Iwan tak berdasar. Ia menampik berkas Angie lenyap. "Tidak benar itu.
Pak Abraham sehat-sehat saja dan dia ngantor. Kemarin juga di kantor,"
kata Johan kepada Media Indonesia, Selasa (17/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar