Tampilkan postingan dengan label SHS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label SHS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Mei 2013

SHS dukung prov. bolmong raya dan prov. nusa utara

grey Sinyo Harry Sarundajang Bertekad Bolmong Raya dan Nusa Utara jadi Provinsi
Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang saat memberikan sambutan di hadapan Tim Kerja Komisi II DPR RI

Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang yakin Bolmong Raya dan Nusa Utara akan menjadi provinsi. Menurut gubernur pertama pilihan rakyat ini, pemekaran kedua daerah tersebut dari Bumi Nyiur Melambai merupakan bagian dari grand design penataan daerah tahun 2010-2015 dan kemajuan di daerah otonomi baru. “Dalam rangka pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi, pemprov mempertegas kembali komitmen mendorong pembentukan Bolmong Raya dan Nusa Utara,” ungkapnya di hadapan Tim Komisi II DPR RI yang mengadakan kunjungan kerja di Sulut, Senin malam.
Sesuai berkas yang telah diajukan Pemprov Sulut ke DPR RI beberapa waktu lalu terdapat juga usulan pemekaran Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah. “Dan pemprov sedang mengkaji dan menyusun usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara, Kabupaten Bolmong Tengah, Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk diproses sebagai usulan ke Komisi II DPR RI,” jelas Sarundajang. Terkait dengan pembentukan Provinsi Nusa Utara, Sarundajang mengharapkan dukungan komitmen yang besar dari Komisi II untuk melihat urgensi pentingnya percepatan pembangunan di wilayah perbatasan. “Perlu terobosan dengan melihat substansi kepentingan daerah, dan tidak terpaku pada regulasi persyaratan pembentukan daerah,” tambahnya.
Walaupun demikian, Pemprov Sulut akan mengusulkan Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk bersama dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud menjadi satu wilayah provinsi baru, yaitu Provinsi Nusa Utara. “Sebagai benteng NKRI dan benteng Pancasila di wilayah utara Indonesia, wilayah Nusa Utara, perlu ada perhatian khusus untuk pengembangannya.
Karena Nusa Utara sebagai daerah perbatasan dan kelautan, rentan terhadap trans national crime sehingga perlu pembagunan wilayah pesisir, untuk mengentaskan kemiskinan di pulau. Pengembangan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi daerah perikanan, kelautan dan perkebunan, yang diharapkan dapat membiayai pembangunan daerah,” papar Sinyo Harry Sarundajang.
Oleh karena itu, menurut Sarundajang, pemrov dan masyarakat Sulut, menaruh harapan besar agar nantinya usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara, Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan bisa dibahas. Dalam kaitan itu, dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi II Drs. Abdul Hakim Naja, MSi, mengapresiasi semangat Sarundajang dalam pembentukan provinsi baru Bolmong Raya dan Nusa Utara. “Saya kagum pak gubernur ingin berbagi dengan provinsi baru. Terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru, kami di komisi II sudah membentuk panitia kerja untuk membahasnya, dan sudah masuk hampir 200 usulan. Saatnya nanti pak gubernur akan diundang untuk membahasnya,” lanjut Abdul yang menjadi Ketua Tim Komisi II DPR RI

Kamis, 19 April 2012

SHS memang top


 
SELAMATKAN BANGSA: Gubernur SHS Saat menandatangani Pakta Integritas anti korupsi
JAKARTA-Gubernur Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) benar-benar mengangkat nama baik Sulawesi Utara, sebagai daerah yang bebas dari korupsi. Dua tahun berturut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), membuat  Sulut menjadi panduan sekaligus percontohan dari seluruh 33 provinsi di Indonesia.

‘’Gubernur SHS menjadi garam dan terang di antara para pemimpin di negara ini. Karena mampu menjadikan daerah yang diberkati ini sebagai daerah yang bebas korupsi,’’  ujar Kabag Humas Ch Sumampow SH Med, selaku Jubir Pemprov Sulut. 

Karena itu, Selasa (17/4) kemarin, Gubernur SHS mendapatkan kehormatan mewakili 33 Provinsi di Indonesia menandatangani  Piagam Zona Integritas.   Penandatangan itu dilakukan pada acara Gerakan Nasional Pembangunan Zona Integritas menuju Kawasan Bebas Korupsi di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang berlangsung, Selasa (17/4) di Hotel Sahid Jakarta.

Penandatangan itu disaksikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Azwar Abubakar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kepala BPKP Mardiasmo, salah satu pimpinan KPK Busyro Muqoddas, dan Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana. Selain itu juga mewakili Kementerian ditandatangani oleh Mendagri dan MenPAN-RB, Mewakili Kabupaten Wakil Bupati Bima, dan Wali Kota Sukabumi.

Acara ini sendiri, rangkaian pelaksanaan Aksi Penerapan Pakta Integritas oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dan Pengawasannya oleh Komponen Masyarakat berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Menteri  PAN-RB RI Azwar Abubakar mengatakan, Kementerian PAN-RB RI telah menyusun 9 program percepatan Reformasi Birokrasi yang meliputi: 1. Penataan Struktur Birokrasi, 2. Penataan Jumlah dan Distribusi PNS, 3.

Sisten Seleksi CPNS dan Promosi PNS Secara Terbuka, 4. Profesionalisme PNS, 5. Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintahan (E-Gov), 6. Peningkatan Pelayanan Publik, 7. Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur, 8. Peningkatan Kesejahteraan PNS, 9. Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kerja PNS.

‘’Pencanangan Zona Integritas ini merupakan bagian dari salah satu program Percepatan Reformasi Birokrasi yaitu Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas Aparatur,’’ jelas Abubakar sambil mengakui dan mengapresiasi integritas Pemprov Sulut dalam Membangun Tanpa Korupsi.

Gubernur SHS sendiri mengatakan, penilaian dan apresiasi pemerintah pusat kepada Provinsi Sulut, merupakan kebanggaan sekaligus tantangan. ‘’Kita harus membuktikan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas harus diikuti dengan action yang nyata untuk mewujudkan Sulawesi Utara yang lebih maju dengan melaksanakan pembangunan tanpa korupsi,’’ kata SHS didampingi didampingi Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Edwin Silangen SE MSi, Inspektur Provinsi Jeffry Korengkeng SH MSi, Kepala Badan Penghubung Pemprov Sulut di Jakarta Ir Jemmy Kuhu, dan Kabag Humas Ch Sumampow.

Lanjut SHS, Pemprov Sulut dinilai sebagai provinsi yang paling siap untuk dikembangkan dalam Pembangunan Zona Integritas. ‘’Ini dalam rangka Menuju Wilayah Bebas Korupsi sebagai bentuk program pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI dalam rangka menuju Good Governance dan Clean Government di Indonesia,’’ katanya.

Apalagi juga, Provinsi Sulut telah menandatangani dan menerapkan Pakta Integritas yang merupakan komitmen penyelenggara pemerintahan di Sulut untuk tidak melakukan tindakan KKN. Dan itu telah dilakukan baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten/kota.

Keberhasilan Gubernur SHS ini mendapat apresiasi juga warga Sulut. ‘’Dengan sendirinya nama baik Sulut yang sempat tercoreng karena banyak kepala daerahnya yang masuk penjara karena korupsi, kini terobati,’’ ujar Lucky S, warga Manado.  (*)