Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang
yakin Bolmong Raya dan Nusa Utara akan menjadi provinsi. Menurut
gubernur pertama pilihan rakyat ini, pemekaran kedua daerah tersebut
dari Bumi Nyiur Melambai merupakan bagian dari grand design penataan
daerah tahun 2010-2015 dan kemajuan di daerah otonomi baru. “Dalam
rangka pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi, pemprov mempertegas
kembali komitmen mendorong pembentukan Bolmong Raya dan Nusa Utara,”
ungkapnya di hadapan Tim Komisi II DPR RI yang mengadakan kunjungan
kerja di Sulut, Senin malam.
Sesuai berkas yang telah diajukan
Pemprov Sulut ke DPR RI beberapa waktu lalu terdapat juga usulan
pemekaran Kota Langowan dan Kabupaten Minahasa Tengah. “Dan pemprov
sedang mengkaji dan menyusun usulan pembentukan Provinsi Nusa Utara,
Kabupaten Bolmong Tengah, Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk
diproses sebagai usulan ke Komisi II DPR RI,” jelas Sarundajang.
Terkait dengan pembentukan Provinsi Nusa Utara, Sarundajang
mengharapkan dukungan komitmen yang besar dari Komisi II untuk melihat
urgensi pentingnya percepatan pembangunan di wilayah perbatasan. “Perlu
terobosan dengan melihat substansi kepentingan daerah, dan tidak terpaku
pada regulasi persyaratan pembentukan daerah,” tambahnya.
Walaupun demikian, Pemprov Sulut akan
mengusulkan Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan untuk bersama dengan
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sitaro dan Talaud menjadi satu wilayah
provinsi baru, yaitu Provinsi Nusa Utara. “Sebagai benteng NKRI dan
benteng Pancasila di wilayah utara Indonesia, wilayah Nusa Utara, perlu
ada perhatian khusus untuk pengembangannya.
Karena Nusa Utara sebagai daerah
perbatasan dan kelautan, rentan terhadap trans national crime sehingga
perlu pembagunan wilayah pesisir, untuk mengentaskan kemiskinan di
pulau. Pengembangan infrastruktur, peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan dan kesehatan, pengembangan ekonomi masyarakat dan potensi
daerah perikanan, kelautan dan perkebunan, yang diharapkan dapat
membiayai pembangunan daerah,” papar Sinyo Harry Sarundajang.
Oleh karena itu, menurut Sarundajang, pemrov dan masyarakat Sulut,
menaruh harapan besar agar nantinya usulan pembentukan Provinsi Nusa
Utara, Kota Tahuna dan Kabupaten Tabukan bisa dibahas. Dalam kaitan itu,
dalam sambutannya, Ketua Tim Komisi II Drs. Abdul Hakim Naja, MSi,
mengapresiasi semangat Sarundajang dalam pembentukan provinsi baru
Bolmong Raya dan Nusa Utara. “Saya kagum pak gubernur ingin berbagi
dengan provinsi baru. Terkait dengan pembentukan daerah otonomi baru,
kami di komisi II sudah membentuk panitia kerja untuk membahasnya, dan
sudah masuk hampir 200 usulan. Saatnya nanti pak gubernur akan diundang
untuk membahasnya,” lanjut Abdul yang menjadi Ketua Tim Komisi II DPR RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar