Rabu, 12 Juni 2013

Adipura Ke 7 bagi Kota Bitung

adipura 7a Adipura ke 7 Diserahkan Menteri Lingkungan Hidup 
Wali Kota Bitung dan Wakil wali kota manado.

Proses penyerahan penghargaan Adipura tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya penghargaan tersebut diserahkan langsung Presiden SBY di Intana Negara kepada kepala-kepala daerah penerima, kini hanya diwakili.
Menurut Kabag Humas Pemkot bitung, , penganugerahan penghargaan Adipura tahun ini, Pemkot Bitung tidak mendapatkan kesempatan penyerahannya langsung dari SBY. “Sebab yang diprioritaskan adalah daerah dan kabupaten/kota yang baru pertama kali menerima Adipura,” kata Kontu, Senin (10/6).
Sehingga menurut Kontu, Walikota, hanya duduk dan menyaksikan penyerahan penghargaan Adipura yang dilakukan Presiden kepada Kepala Daerah yang baru menerima
penghargaan dan kepala daerah yang berhasil menerima penghargaan Adipura
kencana.
“Untuk kabupaten dan kota yang sudah langganan menerima Adipura, piala
dan penghargaannya akan diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup malam hari di Hotel Bidakara,” katanya.
Pun demikian, Kontu mewakili Walikota menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada warga Kota
Bitung yang telah mendukung upaya penyelamatan dan penataan lingkungan di Kota
Bitung sehingga Adipura ke-7 bisa diraih.

Selasa, 11 Juni 2013

Minum darah sebanyak 2 liter setiap Bulan

Foto : Julia Caples (MSN)  
Foto : Julia Caples (MSN)
 
WILKES BARRE – Seorang perempuan asal Amerika Serikat (AS) memiliki kebiasaan yang unik. Ia senang sekali meminum darah manusia seperti vampire setiap bulan. Hal itu ia lakukan untuk membuat tubuhnya menjadi sehat dan kuat.

Julia Caples, meminum dua liter darah setiap bulannya dengan menyedot darah dari punggung seseorang yang bersedia darahnya diminum.

"Ketika saya minum darah, maka saya merasa lebih kuat dan sehat," kata Caples. Demikian dilansir Huffington Post, Selasa (11/6/2013).

"Saya tahu secara ilmiah tidak ada gizi dalam darah, tapi mungkin ada beberapa hal yang belum kita ketahui dalam khasiat darah," ungkap perempuan berusia 45 tahun ini.

Rasa haus akan darah ini dirasakan Caples sejak ia berusia 15 tahun. Ketika ia melakukan ciuman pertamanya dengan kekasihnya, ia mendapatkan keinginan untuk menggigit pacarnya.

"Itu adalah naluri alami saya dan saya menyukai rasanya. Saya baru saja mendapat dorongan untuk melakukannya dan benar-benar tidak bisa menjelaskannya. Sejak saat itu ia tidak pernah menciumku lagi," ujar Caples.

Semua orang yang menjadi pendonor darah untuknya melakukannya dengan sukarela. "Saya bertemu dengan beberapa donor secara online, tapi saya benar-benar harus bertemu mereka secara pribadi terlebih dahulu. Dan mereka harus mendapatkan tes darah untuk memastikan bahwa mereka tidak membawa penyakit, seperti AIDS atau HIV," ungkap perempuan asal Wilkes Barre, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS).

Perempuan penyuka ghotik ini mengatakan, ia merasa dirinya terlihat lebih muda, meski ahli medis tidak merekomendasikan hal ini karena banyak risiko penyakit yang dapat ditularkan melalui darah. 

Sejarah singkat IPDN

 SEJARAH SINGKAT IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
Penyelenggaraan pendidikan kader pemerintahan di lingkungan Departemen Dalam Negeri yang  terbentuk melalui proses perjalanan sejarah yang panjang. Perintisiannya dimulai sejak zaman pemerintahan  Hindia Belanda pada tahun 1920, dengan terbentuknya sekolah pendidikan Pamong Praja yang  bernama Opleiding School Voor Inlandshe Ambtenaren ( OSVIA ) dan Middlebare Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren ( MOSVIA ). Para lulusannya sangat dibutuhkan dan dimanfaatkan  untuk  memperkuat penyelenggaraan pemerintahan Hindia Belanda. Dimasa kedudukan pemerintah Hindia Belanda, penyelenggaraan pemerintahan Hindia  Belanda dibedakan atas pemerintahan yang langsung dipimpin oleh kaum atau golongan pribumi  yaitu  Binnenlands Bestuur Corps  ( BBC ) dan pemerintahan yang tidak langsung  dipimpin oleh kaum atau golongan dari keturunan Inlands Bestuur Corps ( IBC ).            

Pada masa  awal kemerdekaan RI, sejalan dengan penataan sistem pemerintahan yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar  1945, kebutuhan akan tenaga kader pamong praja untuk melaksnakan tugas-tugas pemerintahan baik pada pemerintah pusat maupun daerah semakin meningkat sejalan dengan tuntutan perkembangan penyelenggaraan pemerintahannya. Untuk memenuhi kebutuhan akan kekurangan tenaga kader pamong praja, maka pada tahun 1948 dibentuklah lembaga pendidikan dalam lingkungan Kementrian Dalam Negeri yaitu Sekolah Menengah Tinggi ( SMT ) Pangreh Praja yang kemudian berganti nama menjadi Sekolah Menengah Pegawai Pemerintahan Administrasi Atas ( SMPAA ) di Jakarta dan Makassar.      

Pada Tahun 1952, Kementrian Dalam Negeri menyelenggarakan Kursus Dinas C (KDC) di Kota Malang, dengan tujuan untuk meningkatkan keterampilan pegawai golongan DD yang siap pakai dalam melaksanakan tugasnya. Seiring dengan itu, pada tahun 1954 KDC juga diselenggarakan di Aceh, Bandung, Bukittinggi, Pontianak, Makasar, Palangkaraya dan Mataram. Sejalan dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan yang semakin kompleks, luas dan dinamis, maka pendidikan aparatur di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan tingkatan kursus dinilai sudah tidak memadai. Berangkat dari kenyataan tersebut, mendorong pemerintah mendirikan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) pada tanggal 17 Maret 1956 di Malang, Jawa Timur. APDN di Malang bersifat APDN Nasional  berdasarkan SK Mendagri No. Pend.1/20/56 tanggal 24 September 1956  yang diresmikan oleh Presiden Soekarno di Malang, dengan Direktur pertama Mr. Raspio Woerjodiningrat. Mahasiswa APDN Nasional Pertama ini adalah lulusan KDC yang direkrut  secara selektif dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan asal provinsi selaku   kader pemerintahan   pamong praja yang lulusannya dengan gelar Sarjana Muda ( BA ).

Pada perkembangan selanjutnya, lulusan APDN  dinilai masih perlu ditingkatkan dalam rangka upaya lebih menjamin terbentuknya kader-kader pemerintahan yang ” qualified leadership  and manager administrative ”, terutama dalam menyelenggarakan tugas-tugas urusan pemerintahan umum. Kebutuhan ini mendorong pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan aparatur di lingkungan Departemen Dalam Negeri  setingkat Sarjana, maka dibentuklah Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP ) yang berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 8 Tahun 1967, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Nomor 119 Tahun 1967. Peresmian berdirinya IIP di Malang ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soekarno pada tanggal 25 Mei 1967.

Pada tahun 1972  Institut Ilmu Pemerintahan ( IIP) yang berkedudukan di Malang Jawa Timur dipindahkan ke Jakarta melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1972. Pada tanggal 9 Maret 1972, kampus IIP yang terletak di Jakarta di resmikan oleh Presiden Soeharto yang dinyatakan : ” Dengan peresmian kampus Institut Ilmu Pemerintahan, mudah-mudahan akan merupakan kawah candradimukanya Departemen Dalam Negeri untuk menggembleng kader-kader pemerintahan yang tangguh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia ”           

Seiring dengan pembentukan IIP yang merupakan peningkatan dari APDN Nasional di Malang, maka untuk penyelenggaraan pendidikan kader pada tingkat akademi, Kementrian  Dalam Negeri secara bertahap sampai dengan dekade tahun 1970-an membentuk APDN di 20 Provinsi selain  yang berkedudukan di Malang, juga  di Banda Aceh, Medan, Bukittinggi, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Lampung, Bandung, Semarang, Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Mataram, Kupang, Makassar, Menado, Ambon dan Jayapura.         

Pada tahun 1988, dengan pertimbangan untuk menjamin terbentuknya wawasan nasional dan pengendalian kualitas pendidikan Menteri Dalam Negeri Rudini  melalui   Keputusan   No. 38 Tahun 1988 Tentang Pembentukan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri Nasional. APDN Nasional kedua  dengan program D III  berkedudukan di Jatinangor, Sumedang Jawa Barat yang peresmiannya dilakukan oleh Mendagri tanggal 18 Agustus 1990. APDN Nasional ditingkatkan statusnya  berdasarkan  Kepres No. 42 Tahun 1992 tentang Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri, maka status APDN menjadi STPN dengan program studi D III yang diresmikan oleh Presiden RI pada tanggal 18 Agustus 1992. Sejak tahun 1995, bertititk tolak dari keinginan dan kebutuhan untuk lebih mendorong perkembangan karier sejalan dengan  peningkatan eselonering jabatan dalam sistem kepegawaian Republik Indonesia, maka program studi ditingkatkan menjadi program D IV. Keberadaan  STPDN dengan pendidikan  profesi  ( program    D IV ) dan  IIP yang menyelenggarakan pendidikan  akademik program sarjana  ( Strata I ), menjadikan Departemen Dalam Negeri memiliki dua (2) Pendidikan Pinggi Kedinasan dengan lulusan yang sama dengan golongan III/a.               

Kebijakan Nasional  mengenai pendidikan tinggi sejak tahun 1999 antara lain yang mengatur bahwa suatu Departemen tidak boleh memiliki dua atau lebih perguruan tinggi dalam menyelenggarakan keilmuan yang sama, maka mendorong Departemen Dalam Negeri untuk mengintegrasikan STPDN ke dalam IIP . Usaha pengintegrasiaan STPDN kedalam IIP secara intensif dan terprogram sejak tahun 2003 sejalan dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengintegrasian terwujud dengan ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan STPDN ke dalam IIP dan sekaligus merubah nama IIP menjadi Institut Ilmu Pemerintahan ( IPDN ). Tujuan penggabungan STPDN ke dalam IIP tersebu, selain untuk memenuhi kebijakan pendidikan nasional juga untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan kader pamong praja di lingkungan Departemen Dalam Negeri. Kemudian Kepres No. 87 Tahun 2004 ditindak lanjuti  dengan Keputusan Mendagri No. 892.22-421 tahun 2005 tentang Pelaksanaan Penggabungan dan Operasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri, disertai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 29 Tahun 2005 Tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN dan   Peraturan Menteri Dalam Negeri 43 Tahun 2005  Tentang Statuta IPDN serta peraturan pelaksanaan lainnya.          

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2009 tentang Statuta Institut Pemerintahan Dalam Negeri dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Bahwa IPDN merupakan salah satu komponen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri yang melaksanakan tugas menyelenggarakan pendidikan tinggi kepamongprajaan. Sejalan dengan tugas dan fungsi melaksanakan pendidikan tinggi kepamongprajaan serta dengan mempertimbangkan tantangan, peluang dan pilihan-pilihan strategik yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, Renstra IPDN 2010-2014 disusun dengan memperhatikan pencapaian program dan kegiatan yang dilakukan agenda pembangunan pada lima tahun terakhir (2005­2009), serta kondisi internal dan dinamika ekternal lingkup IPDN.

Presiden Republik Indonesia pada tanggal 9 April 2007 mengeluarkan kebijakan dengan menetapkan 6 (enam) langkah pembenahan yang segera dilakukan untuk membangun budaya organisasi yang barn bagi IPDN. Kebijakan Presiders memperoleh dukungan dad DPR-RI.

Untuk melaksanakan kebijakan pembenahan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan serangkaian kebijakan yaku:

  1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pembenahan IPDN;
  2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 890.05-506 Tahun 2007 tentang Pembentukan Tim Implementasi Pendidikan Kader Pemerintahan;

Pada tahap selanjutnya, ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri Ke Dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi IPDN mengamanatkan penataan sistem pendidikan tinggi kepamongprajaan meliputi jenis pendidikan, pola pendidikan, kurikulum, organisasi penyelenggara pendidikan, tenaga kependidikan dan peserta didik serta pembiayaan. Pendidikan tinggi kepamongprajaan selain diselenggarakan di Kampus IPDN Pusat Jatinangor, serta Kampus IPDN di Cilandak Jakarta, jugs diselenggarakan di Kampus IPDN Daerah yang menyelenggarakan program studi tertentu sebagai satu kesatuan yang ticlak terpisahkan.

Untuk memenuhi persyaratan menjadi Institut, di IPDN telah dibentuk 2 (dua) Fakultas yaitu Fakultas Politik Pemerintahan yang terdiri dari 2 (dua) jurusan yaitu jurusan Kebijakan Pemerintahan dan Jurusan Pemberdayaan Masyarakat; Fakultas Manajemen Pemerintahan yang terdiri dari 4 (empat) jurusan yaitu Jurusan Manajemen Sumber Daya Aparatur, Jurusan Pembangunan Daerah, Jurusan Keuangan Daerah, dan Jurusan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kampus IPDN di daerah tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1­829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di daerah yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada saat ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram diProvinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.

Kampus IPDN di daerah sejak tahun 2009 telah melaksanakan operasional pendidikan dengan kapasitas Praja 100 Praja setiap kampus dengan penetapan Jurusan/Program Studi yaitu: pertama, Kampus IPDN di Kab. Agam menyelenggarakan Program Studi Keuangan Daerah, Kampus IPDN di Kab. Rokan Hilir menyelenggarakan program studi pembangunan daerah, Kampus IPDN di Kab. Gowa menyelenggarakan Program Studi Pemberdayaan Masyarakat, sedangkan kampus IPDN di Minahasa direncanakan menyelenggarakan Program Studi Kependudukan dan Catatan Sipil.

Mulai tahun 2010 kebijakan Pendidikan Kepamongprajaan dikonsentrasikan pada Program Diploma IV (D-IV) pada se­mester I, II, 111, IV, V dan VI setelah masuk semester VI I dan VIII dilaksanakan penjurusan dan pengalihan ke Program Strata Satu (S-1). Pada Kampus IPDN di Cilandak Jakarta diselenggarakan Program Pascasarjana Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3), program profesi kepamongprajaan serta kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Kamis, 06 Juni 2013

PAKAI ROK MINI, DI TANGKAP !!!

Perempuan China Diimbau Tidak Gunakan Rok Mini

Foto : Perempuan China (The Gloss)  
Foto : Perempuan China (The Gloss)
 BEIJING - Kepolisian China mengingatkan seluruh warga perempuan agar tidak menggunakan rok mini, hot pants, atau pakaian ketat lainnya. Kebijakan itu ditujukan untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Selain diminta untuk tidak menggunakan pakaian ketat, mereka pun disarankan menutupi anggota badannya dengan tas atau suratkabar ketika mereka duduk. Seperti diketahui, perempuan China juga sering menjadi korban fotografer usil. Demikian, seperti diberitakan China Daily, Rabu (5/6/2013).

Sejauh ini, perempuan-perempuan China selalu mengeluh karena maraknya tindakan pelecehan seksual di tempat-tempat ramai. Mereka seringkali digerayangi ketika berada dalam bus maupun stasiun kereta bawah tanah. Bus-bus di China juga tidak dilengkapi kamera pengintai.

Salah seorang petugas kepolisian Xing Wei mengatakan, ketiadaan kamera pengintai justru menyulitkan polisi mengawasi keamanan dibus-bus tersebut. Xing menambahkan, selama ini hukuman terberat bagi seseorang yang melakukan pelecehan seksual di kendaraan umum adalah 15 tahun penjara.

Dalam undang-undang China yang dibentuk di era kepemimpinan Mao Tse Tung, perempuan dan pria diperlakukan secara seimbang. Perempuan juga dinyatakan sebagai warga yang jumlahnya lebih banyak daripada pria.

Meski demikian, perempuan di China masih mengalami diskriminasi seperti yang mereka alami di masa lalu. Banyak di antara mereka yang masih kesulitan dalam mencari pekerjaan di sektor pemerintahan dan lainnya. 

Jumat, 17 Mei 2013

Makanan Tradisonal Jepang "SASHIMI" ala Kota Bitung

Ketika kita mendengar kata SASIMI, pikiran kita pasti akan langsung terbayang pada sebuah jenis makanan asli Jepang yang terbuat dari dan disajikan dalam keadaan mentah. Ya, benar. Sashimi memang adalah sebuah makanan yang sajikan dan dimakan dalam keadaan mentah-mentah walaupun tidak semua jenis ikan dagingnya dapat digunakan untuk kepentingan penyajian makanan jenis ini
Bahan mentah sashimi biasanya berasal dari jenis ikan tuna (Thunnus albacares) dan turunannya karena daging ikan jenis ini tidak anyir sebagaimana biasanya ikan normal lainya. Daging yang digunakanpun hanya mengambil daging putihnya saja (Jika dagingnya sangat segar maka warnanya akan nampak berwarna merah segar seperti daging buah melon) sementara daging coklat yang terletak dibagian tengah tubuh ikan biasanya tidak disertakan dan sengaja tidak diambil. Dalam keadaan normal sous yang digunakan-pun menggunakan sous asli asal Jepang, namun dalam perkembangannya sekarang ini lebih menggunakan sous buatan lokal yang dapat diramu kapan saja dengan menggunakan bahan-bahan lokal pula seperti campuran kecap manis dan kecap asin.
Selain itu pula sous-nya diramu dengan mencampurkan pula kacang yang telah digilas kasar dan potongan-potonga cabe dan daun kemangi segar layaknya lalapan. Sebagai pelengkapnya dan sebagai pengganti nasi, Sasimi biasanya disajikan bersama-sama dengan Ketela pohon atau pisang rebus. Ada sejumlah rumors yang mengatakan bahwa Sasimi diyakini oleh sejumlah orang dapat meningkatkan stamina khususnya bagi kaum lelaki namun secara kesehatan belum dapat dibuktikan.
Sasimi mulai dikenal orang khususnya di Bitung karena bawaan dari beberapa pengusaha dan nelayan asal Jepang yang berusaha dan tinggal sementara di lingkungan kota Bitung, dimana dalam perkembangannya ternyata jenis manakan ini juga diminati oleh warga masyarakat sekitar namun dengan sejumlah penyesuaian dengan rasa dan menu tradisional lokal. Saat ini jika orang mengatakan kata Sasimi di Kota Bitung, anak kecilpun tahu dan akan dengan lancar mengatakannya. Jika anda datang ke Kota Bitung, maka jangan lupa untuk mencicipi makanan jenis ini. pasti ketagihan.

Selat Lembeh dgn 89 titik selam ESOTIK

Sebagai sebuah negara tropis, Indonesia memiliki begitu banyak kekayaan alam dan laut yang tidak terbayangkan dan tersebar diseluruh kepulauan yang jumlahnya ribuan. Selat Lembeh yang memisahkan pulau lembeh dengan daratan utama pulau Sulawesi di ujung timur propinsi sulawesi utara adalah salah satu lokasi wisata yang menawarkan keindahan bawah laut yang unik terutama bagi para penyelam karena memiliki 89 titik selam dengan karakteristik yang berbesa dan tipe penyelaman yang bervariasi mulai dari Muck, Coral Sand, Rubble, Wall, Pinnacle, Wreck dan snorkeling.
Hebatnya, posisi selat lembeh yang dilindungi oleh pulau lembeh dari hempasan gelombang besar dari laut Maluku membuat penyelaman dapat dilakukan kapan saja 24 jam sehari selama 12 bulan tanpa takut hempasan ombak dan gelombang. Bahkan ketika Taman Laut Bunaken di Kota Manado yang terkenal tidak luput dari hempasan badai dan gelombang pada musim-musim tertentu, sementara Selat Lembeh pada saat itu kondisinya tenang-tenang saja. Ada kalimat lucu yang sering diungkapkan ketika wisatawan bertanya kapan ombak besar biasanya ada di selat lembeh ? jawabannya; Ombak besar yang pernah terlihat dan sering terlihat di selat lembeh adalah ketika kapal besar melintasi selat. So, Ayo datang dan kunjungi selat lembeh karena bagi wisatawan yang tidak pernah mengenal dunia menyelam namun ingin belajar, di Bitung terdapat sejumlah dive center yang menawarkan fun diving dan snorkeling dengan pengawalan ketat para divemaster berpengalaman dan berlisensi internasional.
Kalau anda melihat di peta hanya tercantum 56 titik selam bukannya 89 seperti disebutkan diatas, itu adalah cara kami untuk menyatakan bahwa hanya 56 yang kami publikasikan secara resmi dan sisanya sengaja kami rahasiakan dan hanya ditawarkan kepada mereka yang benar-benar ingin melihat lebih banyak tentang keunikan biota yang hidup di selat lembeh, bahkan para penyelam lokal dan masyarakat di pinggiran pantaipun tidak menyadari bahwa di pantai depan rumahnya berdiam sejumlah hewan unik yang tidak dapat ditemukan dibelahan dunia manapun. Bisakah anda membayangkannya ? Jadi, tunggu apa lagi, datang dan buktikan sendiri.
Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Kungkungan Bay Resort lebih khusus untuk Barb Makohin (www.liquidlifephotography.com) atas peta penyelaman ini. Kami sangat menghargainya